Menteri Kebudayaan mengumumkan bahwa akan dilakukan revisi terhadap catatan sejarah Indonesia

Sabtu, 14 Desember 2024

    Bagikan:
Penulis: Chairil Khalis
(ANTARA/Ricky Prayoga/aa)

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan bahwa setelah pertemuan dengan Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) di Bandung pada hari Sabtu, akan dilakukan revisi terhadap catatan sejarah Indonesia.

"Catatan sejarah Indonesia akan diperbarui berdasarkan hasil kajian dari para ahli sejarah. Kami akan segera menyusun versi terbaru atau revisi tambahan dalam buku sejarah kami sehubungan dengan peringatan 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia," ungkap Fadli setelah Musyawarah Nasional MSI di Kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung.

Fadli memberikan contoh mengenai revisi yang akan dilakukan, khususnya terkait dengan zaman prasejarah, di mana penelitian terbaru menunjukkan bahwa sejarah peradaban di wilayah Indonesia ternyata lebih tua dari yang diperkirakan sebelumnya.

Terdapat penemuan-penemuan baru, seperti penelitian terkini mengenai prasejarah kita, contohnya Gua Leang-Leang Maros yang sebelumnya diperkirakan berusia 5.000 tahun, kini diketahui berusia antara 40.000 hingga 52.000 tahun. Hal ini perlu dicatat. Jika tidak ada penemuan baru, kita akan melanjutkan seperti biasa, kata Fadli.

Ketua Umum MSI, Prof Dr Agus Mulyana, menjelaskan bahwa revisi sejarah yang dimaksud berkaitan dengan data dan penemuan dari penelitian sejarah atau arkeologi terbaru, yang bertujuan untuk memberikan dorongan positif bagi bangsa, terutama dalam hal kepercayaan diri.

"Kita sering kali kurang percaya diri dalam aspek sejarah. Padahal, berdasarkan hasil penelitian terhadap peninggalan sejarah, masa prasejarah kita ternyata jauh lebih panjang dibandingkan dengan negara-negara lain yang lebih dikenal, seperti Mesir dan negara-negara di Eropa. Oleh karena itu, pembaruan informasi ini sangat diperlukan," ungkap Agus.

Agus, yang menjabat sebagai Dekan Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial UPI, menyatakan bahwa pembaruan catatan sejarah akan mencakup masa kolonial di Indonesia, termasuk durasi penjajahan di berbagai wilayah. 

"Tidak semua daerah mengalami penjajahan selama 350 tahun, namun kekuasaan VOC atau Belanda berlangsung secara bertahap. Sebagai contoh, Aceh pada tahun 1920-an bahkan 1930-an belum sepenuhnya ditaklukkan, yang berarti tidak sepenuhnya dijajah. Hal ini perlu ditafsirkan kembali, bahwa kita bukanlah bangsa yang kalah," jelas Agus.

Ia juga menambahkan bahwa revisi tersebut akan mencakup periodisasi sejarah yang saat ini telah terdiri dari 10 jilid, mencakup periode hingga masa reformasi.

"Kami berharap dapat menetapkan periodisasi yang lebih jelas. Proses ini akan kami lanjutkan hingga periode saat ini, termasuk masa Prabowo. Insya Allah, kami siap berkontribusi, karena bagi MSI, penulisan sejarah ini merupakan momen yang sangat penting," tuturnya.

(Chairil Khalis)

Baca Juga: Menteri KLHK: Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Bukan Dari Hutan Hulu Batang Toru
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.